Senin, 02 Maret 2020

SUNAN AD-DARIMI KITAB SHALAT No:1188 Dimakruhkan mengakhirkan isyak

حَدَّثَنَاإِسْحَقُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَاابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ حَكِيمٍ أَنَّأُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍأَخْبَرَتْهُ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْأَعْتَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ حَتَّىذَهَبَ عَامَّةُ اللَّيْلِ وَرَقَدَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ فَخَرَجَفَصَلَّاهَا فَقَالَ إِنَّهَا لَوَقْتُهَالَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَىأُمَّتِي

Telah mengabarkan kepada kami Ishaq telah menceritakan kepada kami Muhammad bin bakar telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada kami Al Mughirah bin Hakim bahwa Ummu Kultsum binti Abu Bakar mengabarkan kepadanya dari Aisyah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam pernah mengakhirkan (shalat 'isya) hingga berlalu sebagian besar waktu malam, dan orang-orang yang berada di masjid (mereka) telah tertidur. Beliau lalu keluar dan mengerjakannya (dengan berjama'ah), lalu beliau bersabda: "Sungguh, inilah waktunya (yang tepat), kalau saja aku tidak memberatkan umatku."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar